ASEAN Summit and Myanmar Extractive Industries

During the Myanmar video presentation in the ASEAN Summit, it was highlighted that Myanmar is expecting oil and gas as one of the major economic growth contributor. It was a surprising fact that in the five minutes video, it was stated that transparency and accountability will be also a major concern in developing the sector in Myanmar  #ASEANSummit . A very great surprise that at least, the word transparency and accountability is already accepted as norm in dealing with public policy in this region

Good luck my Myanmar friends, you have a very big task in seizing the opportunity :*

Menjenguk Inggit Garnasih, detil terlupakan dari sejarah bangsa

Senja sudah berarak di ufuk Barat bumi Parahyangan ketika seorang sahabat saya menarik saya ke salah satu toko buku di pojokan kota Bandung. Dia memang penikmat buku. Dan kenikmatan itu dia tularkan juga keadapa saya. Tak heran, saya pasrah saja ketika waktu-waktu senggang itu kami habiskan dengan berdiri mematung di deretan rak buku.

Dengan sumringah, dirinya memperlihatkan sebuah novel bersampul merah keemasan. Di sampulnya tertuang tulisan dengan judul, “Kuhantar ke Gerbang,” karya Ramadhan K.H.  Judulnya yang kurang ‘greget,’ pengarangnya yang tak familiar di telinga saya membuatku hanya meliriknya sepintas lalu mengalihkan pandangan pada buku lain. Tapi sahabat saya punya bakat terpendam dalam seni bujuk membujuk. Dipaparkannya bagaimana novel itu akan mengganti kaca mata  yang kugunakan untuk melihat Soekarno, tokoh yang sedari mudah sudah kupuja.

Inggit Kami bersepakat untuk membeli novel itu dengan patungan dan dibaca bergantian. Pada akhirnya seperti biasa, dia mengalah dengan membayar terlebih dahulu dan mengizinkan saya membaca terlebih dahulu. Dan seperti biasa, saya lupa membayarnya. Ahahaha. (*bagian ini gak penting sih)

Anyway,

Novel ini mengajarkan saya untuk tidak memandang ringan pada ‘detil-detil’ sejarah yang mungkin jarang dibahas di ruang-ruang kelas. Bagi saya pribadi, benih-benih kebangsaan yang akan melahirkan satu bangsa besar di garis Khatulistiwa ini adalah maha karya dari nama-nama besar seperti Hatta, Idris, Malaka, dan tentu saja, tokoh kesayangan saya, Soekarno. Kaum-kaum terpelajar yang mengguncang dunia lewat pikiran dan gagasan, di dalam bingkai sejarah itu, saya alpa untuk menaruh kemungkinan ada satu perempuan tak berpendidikan di dalamnya.

Ketika para guru menceritakan dongeng sejarah di bangku sekolah, saya jatuh cinta pada Soekarno. Saya juga mengenal Soekarno dari cerita-cerita paman dan kakek saya. Saya memuja karismanya yang didengung-dengungkan oleh berbagai buku sejarah. Saya menggilai kemampuannya berdiplomasi dan menjadi tokoh kesayangan dunia berkembang, dan saya menysukuri peranan yang dimaikannya dalam menorehkan kebangunan Indonesia. Namun melihatnya sebagai satu pribadi yang utuh, sebagai manusia yang tidak berstatus setengah dewa, belum pernah saya coba.

Melalui novel ini, saya mengenal Soekarno yang lain. Soekarno yang dari kita bisa lihat dari kaca mata seorang perempuan sederhana bernama Inggit Ginarsih.

Di antara nama-nama besar pengukir sejarah bangsa, nama Inggit Garnasih mungkin jarang mampir di telinga pemuda masa kini. (Jarang, tidak pernah lebih tepat tampaknya). Namanya barangkali hanya akan kita temukan sekilas dalam memoar mengenai Soekarno, dicatat sebagai istri kedua Soekarno. Titik. Peran gadis desa sederhana ini dalam sejarah kebangsaan kita hanya dilabel dalam tiga kata: istri kedua Soekarno. Tak kurang, tak lebih.

Lahir di Bandung pada tahun 1888, intervensi ilahi mempertemukan Inggit dengan Soekarno dengan cara yang tidak biasa. Inggit muda menikah dengan Haji Sanusi yang kemudian memberikan tumpangan pada Soekarno ketika Soekarno akan bersekolah di Bandung (di ITB masa sekarang). Dengan kata lain, Inggit adalah ibu kos dari Soekarno.

Inggit dan Soekarno. Sumber: indonesiasetara.org

Inggit dan Soekarno. Sumber: indonesiasetara.org

Seiring berjalannya waktu, Soekarno yang jiwa mudanya masih membara banyak menghabiskan waktu dengan ibu kosnya yang cantik dan kesepian. Tak bisa dielakkan, asmara, atau mungkin lebih tepatnya nafsu, mengambil tempat dan mengambil alih. Selepas menceraikan isteri pertamanya, hubungan Soekarno dan Inggit telah melewati batas kewajaran hingga Soekarno meminta Inggit dari Sanusi serta melamarnya di kediaman orang tua Inggit. Skandal ini membuat saya sedikit terkejut. Saya pernah mendengar dan membaca pandangan mengenai Soekarno dan perempuan. Tetapi menikahi induk semang dengan memintanya secara langsung kepada suaminya, itu benar-benar di luar apa yang saya bisa bayangkan.

Setelah menikah, tantangan menghadang Inggitdi depan mata. Menjadi istri Soekarno tidak mudah. Jika bersama Sanusi maka Inggit siap menerima nafkah materi, maka dengan menikahi Soekarno, Inggit harus bersiap mengikatkan tali pinggang dan membanting tulang. Inggit harus bersusah payah membiayai pendidikan Soekarno hingga selesai. Inggit pula yang menjadi mesin pencetak uang untuk membiayai kegemaran mahal Soekarno dalam berorganisasi.  Ternyata mantan Presiden kesayangan saya ini pernah bergantung hidup pada istri. HA! Selama masa-masa perjuangan, Inggit menjadi pendengar, pendukung, penghibur Soekarno yang paling utama.

Saya kemudian semakin memahami jasa Inggit Garnasih bagi Indonesia melalui pementasan Teater Monolog berjudul, Inggit, yang diperankan oleh Happy Salma. Jika melalui tulisan Ramadhan K.H. saya bisa menyesapi hidup Inggit lewat kata, maka monolog Happy Salma mampu membangkitkan getaran kesedihan, ketakutan, kemarahan yang dirasakan oleh Inggit selama mendampingi Soekarno.

Dalam pementasan teater itu, saya diajak untuk bisa menyesap keluh kesah dan kesabaran Inggit kala mengorbankan hidup bagi Soekarno. Inggit berhasil menghidupkan kenangan ketika Inggit harus berjalan puluhan kilometer dibawah siraman hujan demi menemui Soekarno yang ditahan di LP Sukamiskin. Belum lagi Inggit seringkali harus dipisah dengan tanah kelahiran dan keluarga serta mengikut suami ke tanah pengasingan.

Tanpa Inggit, Soekarno mungkin tak akan bisa mengikuti semua aktivitas politiknya yang memakan dana cukup besar. Tanpa Inggit, Soekarno mungkin akan segera patah arang dan hilang arah ketika harus terputus dari semua kontak dalam pengasingan. Tanpa Inggit, kita mungkin tidak akan mengenal Soekarno sebagaimana kita mengenal dan memujanya sekarang.

Saya berharap cerita akan sampai di sana. Titik.

Namun sejarah masih belum puas menempa Inggit. Ketika dalam pengungsian di daerah Bengkulu, Soekarno jatuh hati pada anak angkatnya yang kita kenal dengan nama Fatmawati. Bah! Perempuan mana yang tak geram kala membaca bagian ini. Lalu tepuk tangan pantas diberikan ketika Inggit lagi-lagi menunjukkan ketangguhannya sebagai perempuan. Setelah beberapa waktu bertahan, Inggit akhirnya dengan tegas menolak dimadu oleh Soekarno. Dia lebih memilih perpisahan dengan pria yang selama puluhan tahun telah menerima pengabdiannya yang tanpa pamrih.

Benar-benar kisah sedih dari bunga bangsa. Tak pantas jika sosok ini dibiarkan berlalu begitu saja. Bagi kita kaum awam (dalam hal ini saya juga merepresentasikan orang kebanyakan), tentu menarik untuk menelaah nama-nama besar pencetak sejarah tanpa harus repot memperhatikan detil kecil dibalik nama-nama besar itu.

Sekalipun orang bijak berkata bahwa “Dibalik Kesuksesan seorang Pria, pasti ada wanita hebat dibelakangnya,” toh jarang sekali detil kecil itu mendapat tempat dalam buku-buku sejarah kita. Ketika saya berselancar di dunia maya, saya tidak sengaja menemukan satu tulisan berjudul, Perjuangan Ibu Inggit Garnasih. Di dalam paparan singkatnya, penulis membuat  satu pertanyaan menggelitik, apa yang akan terjadi jika Soekarno tidak pernah bertemu dengan Inggit Garnasih? Jawabannya tentu hanya kita bisa temukan dalam kerangka kata: “mungkin.” Ada kemungkinan Soekarno tidak akan menjadi sosok yang kita  kenal seperti sekarang

Di akhir cerita, saya menemukan bahwa sahabat saya benar adanya, novel ini berhasil membongkar pandangan saya mengenai Soekarno. Jika saya selalu membayangkan Soekarno sebagai sosok yang selalu tegar, maka melalui novel ini saya melihat sosok manusia biasa dari Soekarno. Dan dari sana pula saya belajar mengenai pernanan khalik melalui keperkasaan seorang perempuan yang bisa memengaruhi sejarah.

Bagaimana Inggit memainkan perannya dalam sejarah Indonesia disimpulkan dengan manis oleh Prof. S.I. Poeradisastra ketika menuliskan kata pengantarnya pada novel Kuantar ke Gerbang. Dia berujar,  “Separuh dari semua prestasi Soekarno dapat didepositokan atas rekening Inggit Garnasih di dalam Bank Jasa Nasional Indonesia. Inggit telah menjalankan tugasnya dengan sempurna, lebih dari seorang istri.”

Pada akhirnya saya menyadari bahwa kapasitas saya tentu tidak memadai dalam menghidupkan kembali sosok Inggit Garnasih dalam tulisan sederhana ini. Saya pun menyadari keterbatasan saya dalam menuliskan resensi buku, hanya saja kenangan akan Inggit Garnasih jelas penting untuk senantiasa kita hidupkan. Oleh karena itu saya menganjurkan kawan untuk mengambil waktu sejenak untuk membaca sendiri novel Kuantar ke Gerbang. Ataupun menjenguk beberapa resensi yang dapat kita temukan dalam laman-laman berikut:

http://blogbukuhelvry.blogspot.com/2011/08/kuantar-ke-gerbang.html#.Ukid7D_p9DA

http://sejarah.kompasiana.com/2012/08/21/jejak-cinta-inggit-garnasih-mengantarkan-singa-podium-ke-gerbang-kemerdekaan-481092.html

http://rosodaras.wordpress.com/tag/inggit-garnasih/

http://novelygkubaca.blogspot.com/2011/06/no.html

Advocating Extractive Industries Good Governance, a Story from Southeast Asia

The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) aims to transform its organization of member countries into a single market entity, so it is more competitive in the global market. Various agreements have been reached to boost investment in the region, including in the oil, gas and mining sectors.  

ASEAN should not ignore the fact that extracting natural resources has come at a cost in many Southeast Asian countries. In Indonesia, there are separatist movements in two resource-rich areas, Aceh and Papua, while other Southeast Asian states have suffered environmental degradation from mining industries. Moreover, extractive industries are prone to corruption, which is rampant in the region.

This has been the background for civil society’s promotion of better governance of the oil, gas and mining industries at the regional level, targeting ASEAN institutions. These efforts have taken multiple forms over the past years, led in particular by IESR with Revenue Watch support. To continue this work under the IKAT-US project, IESR organized a workshop gathering civil society representatives from the region, from November 27-30, 2012, in Jakarta.

The training aimed to increase civil society participation in ASEAN by giving civil society groups the ability to develop advocacy strategies toward ASEAN in their home countries. This is in line with the IKAT-US project’s mission to bring civil society groups across Southeast Asia together to work toward better extractive industry governance.

Participants gained basic knowledge about the extractive industries, ASEAN and its structure and advocacy strategy. The workshop was designed to help participants use their knowledge on extractive industries in the context of ASEAN, as well as understand the benefit of engaging with ASEAN for advocacy.

While problems in extractive industries governance exist in most ASEAN states, ASEAN can create opportunities to raise governance standards regionally. The rapidly growing institution is expected to set some standards for natural resource governance. ASEAN has already incorporated references of the Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) under its mineral and energy cooperation. The joint press statement from the Third ASEAN Ministerial Meetings on Mineral, held in December 2011, stated:

“The Ministers noted the Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) that is known as international quality standard on revenue collection in minerals sector and agreed to include capacity building on EITI in [ASEAN Mineral Cooperation Action Plan] 2011-2015.”

Beyond EITI, IESR and its civil society partners advocate for the adoption of an extractive industries governance framework for ASEAN that would serve as a guide for member countries on managing their natural resource wealth.

At the end of the training, participants were invited to speak with ASEAN officials. During this discussion, I Gusti Agung Wesaka Puja, Director-General of ASEAN Cooperation at the Indonesian Ministry of Foreign Affair, shared his belief that, if not managed carefully, oil and gas will create conflict and harm economic development. “If we can manage it carefully, jointly, it can be a source of development, source of profit, source of prosperity for future generations” said Puja.

Bambang Adi Winarso, from the Coordinating Ministry of Economic Affairs of Indonesia, encouraged participants to keep close ties with government. “Good communication between [civil society organizations] and government officials will lessen the misunderstanding and boost the transformation, and it is very critical for EITI implementation” said Bambang

 

Edited by: RWI New York Team

Laki-Laki anti Kekerasan

Suatu hari ketika sedang berkunjung ke kantor Luta Hamutuk, sebuah LSM di kota Dili yang banyak bergerak dalam advokasi transparansi pendapatan minyak dan anggaran, saya melihat sebuah plakat di sebuah ruangan. Plakat itu ditulis dalam bahasa Tetum, bahasa asli Timor Leste yang bunyinya kurang lebih: “Gerakan Laki-Laki anti Kekerasan.”[mohon maaf jika terjadi kesalahan terjemahan nama] Ternyata Mericio Akara, Direktur Eksekutif Luta Hamutuk merupakan motor dari gerakan laki-laki anti kekerasan di Timor Leste.

Pada awalnya saya tertawa geli karena antara isu minyak dan anggaran dan isu gender terbentang jarak yang cukup luas. Tawa saya makin kencang ketika Zito, Deputi Direktur organisasi itu berkata, “Semua anak Luta Hamutuk jadi anggota. Dulu kita sering dibilang bencong.” Ya, meskipun gerakan itu sudah dibangun selama bebeberapa tahun, bagi saya sendiri bunyinya masih terdengar agak ganjil.

Gerakan ini dibangun karena tingginya angka kekerasan rumah tangga di Timor Leste. Sama seperti daerah lain dengan kultur patriarkis yang sangat kuat, praktik pemukulan, eksploitasi dan tindak kekerasan lainnya terhadap perempuan menjadi hal yang ‘lumrah.’

Timor Leste juga menghadapi masalah kultural di mana poligami merupakan hal yang biasa. Ini pengetahuan baru yang mengejutkan bagi saya. Pasalnya masyarakat Timor Leste sebagian besar beragama Katolik, dan Gereja Katolik sangat keras aturannya jika menyangkut hubungan pernikahan: satu pria, satu wanita sekali untuk selamanya. “Ya, cuma satu istri yang dibawa ke gereja. Sisanya dinikahi secara adat,” ujar Zito.

Tawa geli itu kemudian berubah menjadi rasa kagum ketika melihat ide jenius dibalik pembentukan koalisi tersebut. Melibatkan laki-laki untuk meindungi perempuan dari tindak kekerasan merupakan warna baru yang sangat segar dalam pergerakan para feminis untuk mendorong keadilan gender. Bayangkan saja, jika sejak dini setiap anak laki-laki dididik secara terbuka mengenai penghargaan terhadap perempuan mungkin tindak kekerasan baik fisik dan seksual bisa direduksi. Dan laki-laki merupakan aktor yang strategis untuk mendorong pendidikan tersebut. Sayangnya, selama ini gerakan anti kekerasan didominasi oleh para feminis yang sebagian besar adalah perempuan juga.

Kita tidak bisa menafikan bahwa laki-laki merupakan bagian dari entitas masyarakat di mana tindak diskriminasi dan kekerasan berbasis gender terjadi. Laki-laki pun perlu dididik dan didorong sebagai agen perubahan dalam masyarakat. “Motor isu gender seringkali tidak melihat perspektif laki-laki. Sudah saatnya pria sebagai pelaku dilibatkan dalam gerakan anti kekerasan, bukan cuma sebagai lawan” ujar Akara.

Tidak hanya mencekoki perempuan tentang hak dan perlawanan, gerakan keadilan gender harus juga mendorong pria untuk menguapayakan keadilan bagi perempuan dalam rumah tangga. “Pernah kita mengadakan satu pelatihan. Perempuan dan laki-laki dibagi dalam beberapa kelompok. Mereka disuruh melihat dari pagi hingga malam, berapa jam kerja yang dihabiskan oleh perempuan dan laki-laki untuk kebutuhan rumah tangga. Hasilnya, laki-laki yang ikut kegiatan itu bisa melihat dan menyadari kalau dari pagi sampai malam, perempuanlah yang paling banyak bekerja,” ujar Zito.

Bagaimana tidak? Dari bangun hingga tidur, di banyak kelompok masyarakat terutama masyarakat tradisional, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perempuan dalam keluarga mencakup urusan kebersihan rumah dan pakaian, dapur, belanja dan kegiatan masak-memasak, perawatan dan pendidikan anak, kesehatan keluarga. Hal ini belum ditambah dengan beban perempuan untuk mencari nafkah guna menambah penghasilan keluarga.

Masyarakat harus diiajak untuk melihat bahwa beban kerja yang berlebihan dalam rumah tangga adalah bagian dari ketidakadilan. Laki-laki harus didorong untuk mau melihat fakta ini dan tidak lagi menerimanya sebagai sebuah norma budaya yang bisa diterima begitu saja. Karena pada dasarnya norma dan budaya merupakan konstruksi manusia dan sudah saatnya baik laki-laki maupun perempuan bersama-sama merekonstruksi ulang hal ini. Kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan harus dihilangkan dari peradaban.

Developing A Regional Platform for Natural Resource Governance in South East Asia

Driven by the concern on negative impact of natural resource projects, such as environmental degradation, human right abuses, and sociao-cultural impact to the local people lives around the projects, Institute for Essential Services Reform (IESR) facilitate a forum dialogue on Developing A Regional Platform for Natural Resource Governance in South East Asia. The forum was held in Hotel Atlet Century, Jakarta, 29 October 2012.

The forum was filled with input from various experts ranging from Southeast Asian expert, CSR expert to the government official from the Indonesian Ministry of Energy and Mineral Sources (ESDM). Fabby Tumiwa, the Executive Director of IESR opened  the forum by saying that standards are needed to mitigate the impacts that will occur if the natural resources are not managed in a transparent and accountable manner. Considering the wide range of negative impact occurred in the natural resource extraction project, Fabby Tumiwa recommended ASEAN to develop set of principles for governments and societies in the Southeast Asia region on how to best harness the opportunities created by extractive resources for development.

The cooperation arrangement may imitate the Mekong River Commission, which encourage the practice in regional governance, governing how the Mekong River can be used together. If in the context of mining, for example, in East Africa Economic Community (ECOWAS) existing Mining Code, which applies to all members of ECOWAS countries.

While the idea sounds both brilliant and ambitious, Makmur Keliat and energy security expert from Department of International Studies, University of Indonesia, stated that everyone should recognize the challenge ahead by looking for the issue of national interest. Managing natural resources, based on the Westphalian Treaty, falls into the hands of state. The principle is reflected in UN General Assembly resolution in 1962 which stated that the state has a concept of permanent sovereignty over natural resources. One of the points in the resolution also states, countries has the fully sovereignty to explore and exploit the natural resource accordance with the laws in the country. This certain of principles may lay a barrier for civil society who wants to transform the natural resource management in the region.

But the door is not totally closed. Specific data or research showing that a regional governance and regulation on the natural resources will be in line with the national interest will put the ASEAN countries  in a queue to adopt the regional principles. Admit that nowadays the ASEAN is in the process to understand, and in some countries, to implement the Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) shows that a regional scenario in improving natural resource governance is possible.

EITI is a voluntary standard promoting transparency in the revenue stream of natural resource. Nowadays, EITI is included in the capacity building activity under the ASEAN mineral cooperation. The initiative has also been implemented in Indonesia, and is in the process to be implemented in Philippines. A very controversial move has also taken by Myanmar, saying that the country that has been controlled by the military junta, is in the progress to implement EITI.

This kind of standard or framework is also enabled by the ongoing global shift at the international level where various of standards, aimed in transforming the way corporate behave, have been developed. Jalal, from the CSR network has identified that certain standards besides EITI, like  ISO 26000 could be used as comprehensive reference for the upcoming regional standard. This standard ensures that company has to follow the rule in promoting sustainable development where transparency and accountability are incorporated within.

The forum come up with conclusion that the presence of a regional standard may triggered controversy and attacked from different of level and angel and actor. But realizing the importance of behavior change in extracting and managing natural resource in the name of people’s prosperity, the regional standard should be developed.

The first step is in ensuring that the natural resource management in the national level, in this case, in Indonesia as the leading country in ASEAN, should be transformed as well. By having Indonesia lead the process internally, civil society will have a model to be imitated in the regional level.

Dari Pertamina ke BPMigas – Sebuah perjalanan yang belum selesai

Tags

, , , , , ,

oleh: Morentalisa

morentalisa.hutapea@gmail.com

Pertamina itu sapi perah pemerintah! Imej tersebut telah melekat kuat selama berpuluh-puluh tahun institusi tersebut berdiri. Selain itu, istilah Pertamina itu lahan basah, juga menjadi rahasia umum yang tak perlu dibantah. Memang, dalam industri perminyakan yang menjadi sumber utama keuangan negara, Pertamina telah menjadi pemain utama. Berdasarkan UU No 8 tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Negara, Pertamina memiliki peran selain sebagai pengatur juga sebagai pelaksana usaha migas di Indonesia.  Sehingga ‘kekuasaan’ dan otoritas yang dimiliki oleh Pertamina sangat besar.

Posisi Pertamina yang memiliki otoritas dan kontrol penuh terhadap industri migas membuat BUMN ini menjadi tidak efektif dan sarang korupsi dari berbagai tokoh dan pejabat. Berdasarkan rekam proses pembuatan UU Nomor 22 Tahun 2001, sejumlah fraksi di DPR menilai bahwa korupsi di tubuh Pertamina telah sedemikian parah sehingga membutuhkan restrukturisasi. Fraksi PPP misalnya menilai bahwa UU No 8/1971 yang telah menempakan Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan (negara) yang diserahi tugas mengelola sumber daya migas, memiliki sejumlah kelemahan:[1]

  1. Memberikan peluang monopoli yang sangat besar kepada BUMN Pertamina sehingga membuat BUMN tetrsebut menjadi tidak efisien karena tidak adanya pesaing
  2. Memberikan beban yang sangat besar kepada Pertamina karena harus menjalankan fungsinya sebagai profi maker tetapi juga harus mengemban misi sosial politik dan pemerintah
  3. UU tersebut membuat fungsi pemerintah dalam pengelolaan industri migas menjadi rancu, karena pemerintah bukan saja sebagai regulator tapi juga sebagai pelaku usaha sehingga dikhawatirkan bersikap tidak objektif dalam suatu persaingan dan menimbulkan birokrasi dalam operasi perusahaan minyak,

Sementara itu fraksi Bulan Bintang melihat bahwa restrukturisasi industri migas penting dilakukan karena Pertamina kinerjanya dianggap tidak lagi mampu untuk memaksimalkan potensi industri migas bagi Indonesia. Lagi-lagi muncul anggapan bahwa  Pertamina merupakan sapi perah bagi praktik korupsi, kolusi dan neppotisme sejumlah pejabat negara beserta keluarganya.  Sekalipun Pertamina memonopoli industri migas, Pertamina selalu mengalami kerugian. [2]

Pandangan-pandangan ini kemudian mendorong lahirnya  semangat reformasi sektor migas Indonesia dan mendorong terbentuknya sebuah institusi baru yang bergerak beriringan dengan Pertamina yakni: BPMigas.

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas), sesuai namanya, memiliki peran sebagai pelaksana sekaligus Pembina kegiatan hulu migas di Indonesia. Kegiatan hulu yang menjadi kewenangan BPMigas mencakup kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. BPMigas memiliki kewenangan terhadap masalah pengawasan Production Sharing Contract (PSC), yang menjadi model kontrak bagiindustri migas di Indonesia. Dengan kata lain, kontrak-kontrak antara pemerintah Indonesia dengan semua perusahaan migas yang ada di Indonesia diawasi oleh BPMigas.

Sebelum BPMigas lahir,  berdasarkan PSC atau Kontrak Bagi Hasil, Pertamina menjadi wakil pemerintah yang memiliki fungsi untuk membagi hasil produksi bersih menurut suatu persentase tertentu. Hasil produksi bersih merupakan selisih antara hasil penjualan produksi migas (lifting) dengan biaya pokok atau biaya operasinya. Nilai produksi bersih yang akan dibagi oleh pemerintah dengan kontraktor migas disebut sebagai Equity to be Split (ETBS). Dimana perhitungan bagi hasil antara pemerintah dengan perusahaan migas itu dilakukan setiap tahun.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 kemudian di desain untuk memecah kekuasaan Pertamina di sektor hulu dan hilir. Regulasi industri migas sektor hulu diserahkan pada BP Migas dan sektor hilir kepadaBadan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi  (BPH Migas).  Namun secara umum fungsi dan tugas serta badan personalia yang masuk ke BP Migas merupakan “pindahan” dari unit koordinasi kontraktor asing (BKKA) yang sebelumnya ada di Pertamina.[3]  Dimana BP Migas berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Hulu.  Selain UU Nomor 22 tahun 2001 kerangka hukum kebijakan hulu migas didasarkan atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang kegiaktan usaha hulu migas, serta perubahannya pada PP nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002 tentang Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas; Pearaturan Menteri ESDM serta Peraturan BPMIGAS.

Kritik terhadap Lahirnya BP Migas

Pada intinya, semangat reformasi pada 1997-1998 mendorong munculnya kesadaran bahwa keberadaan Pertamina sebagai aktor tunggal dalam regulasi migas di Indonesia membawa implikasi negatif yang cukup besar. Sekalipun demikian, kehadiran BP Migas sebagai aktor yang memainkan peran sebagai regulator di sisi hulu tidak sepenuhnya mendapat respon positif.  Salah satu kritik yang muncul sehubungan dengan lahirnya BPMigas adalah semakin rumitnya proses birokrasi di sektor hulu migas di Indonesia.  Sebelum UU Nomor 22. Tahun 2011 lahi,r atau pada saat UU No. 8 Tahun 1971 masih berlaku proses birokrasinya adalah sebagai berikut:  investor->Pertamina->Pemboran sumur.  Setelah BPMigas lahir, proses yang ada semakin bertamabah menjadi Investor->Ditjen Migas->BP Migas->Bea Cukai->Pemda->Pemboran sumur [4]

Pasca eksplorasi, investor diwajibkan untuk melakukan Rencana Pengembangan (Plan of Development). Pengawasan BP Migas dalam POD, WPB dan AFE dianggap berbelit-belit dan lambat sehingga menyebabkan produksi turun. (Alur perubahan struktur dalam industri migas setelah hadirnya BPMigas dapat di download di  UU Nomor 22 Tahun 2001 dan Peran BP Migas dalam Regulasi Industri Migas di Indonesia-

Kritik lain juga muncul dari Indonesia Petroleum Asscoiation (IPA). Di dalam sejumlah media, asosiasi perusahaan minyak ini menyesalkan  kondisi berbelit-belit yang muncul sebagai akibat dari kehadiran BPMigas. IPA berpendapat bahwa untuk mencapai pertumbuhan produksi, proses persetujuan dan regulasi ini perlu dipercepat. Urusan birokrasi dalam setiap proses yang membutuhkan izin BPMigas dianggap terlalu lambat. (Tempo Online, 2004). Pandangan yang sama juga dijelaskan oleh pengamat perminyakan, Kurtubi.  Menurut Kurtubi, dengan  keberadaan BP Migas, proses investasi bisa menghabiskan waktu hingga 5 tahun sebelum akhirnya bisa melakukan pengeboran. Dimana perusahaan harus bertemu Ditjen Migas, BP Migas, berurusan dengan Bea Cukai, hingga melobi pemerintah daerah. Sementara, dengan UU migas yang lama, yaitu UU 8 Tahun 1971, rata-rata waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 3 bulan. Hal tersebut dikarenakan para investor akan langsung bertemu Direktur Pertamina dan apabila proses lobby telah dilakukan, langsung melakukan penandatangan kontrak dan dapat langsung melakukan proses eksplorasi/eksploitasi.

 

Salah satu persoalan lain yang juga banyak mengundang kritik terkait keberadaan BP Migas adalah terkait penggantian biaya cost recovery. Pada hakikatnya, biaya operasi yang timbul dalam pelaksanaan kontrak PSC adalah diganti atau ditanggung oleh pemerintah. Kontraktor membayar terlebih dahulu (menalangi) nilai pengeluaran untuk biaya operasi tersebut. Selain menyediakan dana, kontraktor wajib menyediakan teknologi, peralatan dan keahlian yang diperlukan bagi eksplorasi dan eksploitasi migas tersebut dan menanggung semua risiko yang timbul daripadanya. Penggantian biaya operasi oleh Pemerintah tersebut dalam perhitungan bagi hasil disebut sebagai Cost Recovery.

 

Sayangnya banyak indikasi bahwa proses penggantian ini digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi pegawai perusahaan. Misalnya saja biaya yang dikeluarkan untuk bermain golf yang kemudian di klaim untuk dimintakan gantinya kepada pemerintah.  Besarnya biaya cost recovery yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan akan membuat bagian keuntungan pemerintah menjadi lebih kecil. Oleh karena itu, banyak seruan kepada BPMigas untuk memperketat rancangan cost recovery. Hanya saja di banyak kalangan usahawan migas, ketentuan pengawasan terhadap KKS eksplorasi saat ini dianggap berlebihan dan kontra-produktif serta mengakibatkan penundaan dalam keseluruhan proses eksplorasi. Rekomendasi IPA adalah bahwa BPMIGAS hendaknya mempertimbangkan penyederhanaan proses manajemen KKS eksplorasi. Hal ini akan mempercepat pengeboran sumur eksplorasi yang  diperlukan dan  mengurangi biaya.

Sejumlah pengamat menilai bahwa peran BPMigas sebagai pengawas cost revovery belum maksimal dikarenakan kendala kapasitas. Dimana BPMigas dianggap tidak memiliki pengalaman terjun di sektor hulu industri migas secara langsung. Oleh karena itu, ketika penghitungan biaya dalam operasi migas, BPMigas kesulitan untuk menentukan besaran biaya riil yang dikeluarkan. Maryati Abdullah, aktivis yang bekerja untuk isu-isu keterbukan anggaran, berpendapat bahwa terkait dengan peran BPMIGAS dalam menentukan dan mengawasi cost recovery, BPMIGAS dianggap gagal untuk meningkatkan mutu Sistem Pengendalian Internal BPMIGAS. Hal tersebut terlihat dengan membengkaknya biaya cost recovery sebagai akibat dari klaim biaya penggantian yang tidak sesuai tempatnya.

 

Pada akhirnya lahirnya praktik KKN menjadi alasan utama bagi restrukturisasi usaha migas Indonesia. Diharapkan dengan membentuk  BPMigas dapat menghilangkan praktik-praktik monopoli Pertamina serta mendorong Pertamina dapat tumbuh menjadi perusahaan negara yang lebih baik. Hanya saja tampaknya institusi baru yang diharapkan jadi pembaharu ini belum menjalani fungsinya dengan maksimal dan memberikan kepuasan kepada semua pihak.  Semoga dalam perjalannya ke depan, institusi ini akan semakin diperlengkapi dan memperlengkapi diri sehingga dapat mengawal industri migas menjadi lebih baik.  Reformasi dan restrukturisasi industri migas Indonesia masih dalam perjalanan panjang untuk mencapai tujuan akhir: memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.

 


[1] Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhdap Rancangan Undang-Undangn tentang Minyak dan Gas Bumi, disampaikan oleh juru bicara FPPP DPR-RI: H Achmad Farial, Jakarta, 15 Februari 2001

[2] Pandangan Umum Fraksi Partai Bulan Bintang atas Rancangan Undang-Undang Tentang Miyak dan Gas Bumi, dibacakan oleh Ir. Darmansyah Husein, dalam Risalah Proses Pembahasan Rancangan Undang-Undangan Tentang Minyak dan Gas Bumi.

[3] Hanan Nugroho, “Deregulasi Setengah Hati: Tinjauan Terhadap Restrukturisasi Sektor Energi Indonesia,” Dipresentasikan di Seminar Akademik Tahunan Ekonomi I, Pasca Sarjana Ekonomi Universitas Indonesia & Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, Jakarta, 8-9 Desember 2004

[4] Harya Dwi Nugraha, UU No. 22 Tahun 2001: Benarkah Berpihak pada Investor Asing? http://www.ilc.insancendekia.org

Para pahlawan jalanan.

– Sebuah coretan sederhana tentang para pahlawan di jalanan-

Ada ungkapan yang berkata: “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.” Demikianlah label yang disematkan bagi mereka. Tentu saja penghargaan tersebut tepat adanya. Guru memberi akses pada pengetahuan yang membebaskan para murid dari kungkungan ketidaktahuan dan kebodohan.

Hanya saja kini kita perlu melirik pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa lainnya: tenaga didik informal dan pengajar anak jalanan. Tenaga didik informal adalah mereka yang secara sukarela mengabdikan diri untuk menjangkau generasi bangsa yang tak tersentuh lengan panjang pendidikan, terutama anak jalanan.

Saat ini ada sekitar 230.000 anak jalanan yang terdata di Indonesia. Di Jakarta sendiri jumlahnya tercatat mencapai 8000 orang, belum termasuk mereka yang lolos dari pendataan Dinas Sosial. Data yang dilansir dari Tribunnews, Agustus 2011 ini menjadi jendela sempit yang mengantar kita untuk menjenguk kenyataan pahit yang dimiliki oleh negeri ini bahwa ada ratusan ribu anak di luar sana yang mungkin tak terjangkau oleh pendidikan formal.

Sekalipun berhasil menginjakkan kaki di gedung sekolahan, nasib mereka tak lantas lebih baik. Kenapa? Karena rendahnya kualitas tenaga didik di sekolah mereka. Keterbatasan kemampuan finansial membuat mereka hanya mampu mengecap sekolah abal-abal dengan tenaga didik yang jauh dari kata profesional. Tak sedikit kasus ditemukan dimana anak SMP bahkan tak tahu perhitungan sederhana seperti perkalian dan pembagian! Mereka tak mengerti atau tak mengetahui bahwa jika mengangkat lima batu bata sebanyak lima kali, mereka akan mendapat 25 batubata. Sebuah pengetahuan sederhana yang harusnya bisa menolong mereka untuk bertahan hidup di luar sekolah.

Masa depan seperti apakah yang bisa ditawarkan tanpa pengetahuan dan pendidikan? Beberapa memang menemukan jalannya sendiri dan berhasil mengukir prestasi sekalipun tanpa proses pendidikan formal. Namun berapa banyak jumlahnya?

Banyak diantara mereka yang menghabiskan hidup dengan tak beranjak dari jalanan. Lalu mereka menemukan pasangan dan melahirkan anak-anak di lingkungan jalanan. Dan lingkaran setan pun berulang. Anak-anak mereka akan kembali merasakan apa yang orang tua mereka rasakan.

Di tengah potret suram itulah para tenaga didik informal menjadi pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka adalah orang-orang yang masih punya hati dan bersedia untuk menyingsingkan lengan, menanggalkan kenyamanan untuk turun ke jalanan atau lingkungan marjinal. Orang-orang ini berusaha membagikan kenikmatan mengecap pengetahuan bagi anak-anak yang hidup di tengah ketidakmampuan bangsa untuk menyediakan akses pengetahuan dan pendidikan murah dan berkualitas. Dan pada umumnya mereka melakukannya secara sukarela, tanpa dibayar.

Mereka adalah para pahlawan yang jasa-jasanya dicatat di lubuk hati anak-anak yang mereka bina.

Dimana peran umat Allah?

Kemudian pertanyaan selanjutnya: di tengah perjuangan pengajar anak jalanan tersebut dimanakah umat Allah berada? Apakah kita yang telah kenyang dengan beragam anugerah serta pengetahuan akan firman diperkenankan untuk alpa melihat kondisi ini? Karena anak jalanan ada di sekitar kita, telah menjadi beban tak terselesaikan bagi kota dan bangsa kita, harusnya menjadi beban kita bersama. “Usahakanlah kesejahteraan ditempat dimana kamu Aku buang”

Proyek-proyek mengajar anak jalanan harusnya menjadi proyek-proyek ketaatan yang dapat ditawarkan di komunitas-komunitas rohani. Persekutuan-persekutuan perlu ditantang untuk sesekali keluar dari ruang ber-AC yang nyaman, lalu turun ke jalanan.

Tak berani menjangkau sendiri? Jangan khawatir, sekarang telah banyak lembaga swadaya masyarakat yang bisa membantu anda untuk itu. Salah satu yang cukup besar misalnya Sahabat Anak. Dengan kapasitas beberapa belas sekolah informal, Sahabat Anak bisa menjadi partner anda untuk menjangkau mereka. Di dunia twitter ada gerakan Save Street Child yang dapat mengakomodasi kerinduan anda untuk memberi dampak pada dunia anak jalanan. Dan ada puluhan sekolah informal lain yang tersebar diseantero kota-kota besar di Indonesia.

Merasa tak memberi waktu dan diri, banyak orang memilih merogoh kantong lalu mengeluarkan lembaran ribuan. “Kasihan,” menjadi alasan yang biasanya diberikan. Penting untuk mengingatkan para dermawan untuk tak sembarang memberi, bahkan sekalipun pemberian tersebut hanya berupa selembar uang ribuan. Belas kasihan yang diuangkan dalam bentuk ribuan tak akan dapat menyelamatkan kehidupan mereka.

Para pemerhati anak jalanan mengamati bahwa uang receh tersebut merupakan faktor yang menahan anak-anak itu berada di jalanan. Uang mudah itu membuat banyak anak jalanan lebih tertarik kembali ke dunia jalanan ketimbang mencari jalan lain yang lebih bermartabat. Belum lagi kalau uang tersebut dimanfaatkan oleh para mafia dan preman yang memanfaatkan anak jalanan.

Oleh sebab itu adalah lebih baik jika belas kasihan anda diubah dalam bentuk tenaga/daya dengan menjadi tenaga didik informal. Namun jika anda memang tidak punya waktu untuk turun ke jalan, maka salurkanlah bantuan anda ke tempat yang tepat. Anda bisa menahan tiap ribuan yang akan anda keluarkan, lalu menyalurkannya kepada sekolah-sekolah anak jalanan. Dengan demikian, anda dapat menolong dan mendukung para pahlawan di jalanan ini.

Selamat Hari Anak! Selamat dan semangat berkarya bagi para pegiat pendidikan di sektor informal, bagi para pengajar anak jalanan. Bangsa ini, masyarakat ini mungkin tak mengenal dan mengenang jasa-jasamu, tetapi percayalah, Allah senantiasa mencatat pekerjaan tangan Anda.

Kelompok masyarakat sipil: mereka lahir, tumbuh, mengambil tempat dan mendunia

Copenhagen dibanjiri pendatang. Televisi merekam ribuan orang turun ke jalan dan membawa seruan-seruan seperti There is no Planet B,” “Climate Justice Now!” dan “Tar Sands Oil is Blood Oil. Tangan mereka membawa spanduk, poster serta atribut-atribut lainnya. Tak sedikit yang menghiasi tubuh dengan sesuatu yang atraktif, sesuatu yang menangkap mata dan mengirim pesan: Selamatkan bumi! Save our earth

. Diperkirakan jumlah mereka lebih dari 100.000 orang, dari berbagai bangsa, ras dan agama. Ya! Ribuan orang itu hadir untuk satu hal yang sama, satu pesan yang sama, satu tujuan yang sama, untuk mengawal  mengawal konferensi global mengenai perubahan iklim atau yang disebut dengan Conference of the Party (COP) to the United Nation Framework on Climate Change Convention UNFCCC) ke 15. Mereka hadir untuk memastikan bahwa para kepala negara melakukan negosiasi untuk kepentingan publik.

Pemandangan dan semangat yang sama bisa kita lihat di beragam social fora (forum sosial) lainnya. Bertahun-tahun sebelum Copenhagen,  sekitar 17,000 orang yang berasal dari kelompok masyarakat sipil berkumpul di Rio de Jenairo dan mengawal 108 kepala negara yang mengikuti United Nations Conference on Environment and Development (UNCED). Dua puluh tahun kemudian, konferensi yang sama digelar dan ribuan orang masih turut mengawal proses tersebut.

Bagaimana ribuan orang dari berbagai negara, suku, ras dan agama dapat dimobilisir dan menyerukan satu seruan yang sama merupakan sebuah fenomena menarik di era globalisasi. Fenomena ini secara spesifik menyasar peran masyarakat sipil global yang terkoneksi satu dengan lainnya. Kelompok-kelompok masyarakat sipil yang berkumpul dalam acara-acara tersebut ternyata tak hanya besar secara jumlah, tetapi juga besar secara pengaruh. Tidak dapat dipungkiri, mengglobalnya wacana perlindungan terhadap lingkungan hidup, menyebarnya informasi serta kekhawatiran terhadap perubahan iklim, serta menguatnya kritik terhadap sejumlah isu-isu global lainnya merupakan indikasi dari penguatan peran kelompok-kelompok masyarakat sipil.

Mereka bekerja dengan berhati-hati dalam melakukan pendekatan, lobi dan negosiasi dengan pemerintah, atau biasa dikenal dengan pendekatan top-down approach. Mereka pun tak kalah keras untuk melakukan mobilisir, mengorganisir dan mengumpulkan dukungan dari masyarakat di tingkat bawah, atau yang disebut dengan pendekatan bottom-up approach. Beberapa kelompok fokus untuk melakukan riset dan memperkuat akar pengetahuan. Sementara lainnya fokus untuk menerjemahkan bahasa pengetahuan menjadi bahasa yang mudah dimengerti awam dalam bentuk kampanye. Tanpa struktur komando yang rigid, sepertinya masing-masing kelompok bergerak begitu rupa mengikuti suatu harmoni yang tak kasat mata.

Secara teoritis, kelompok masyarakat sipil lahir dari ketidakmampuan negara serta pasar untuk membenahi sejumlah permasalahan dalam masyarakat.  Keterbatasan kapasitas pemerintah, unsur birokrasi yang tidak sehat serta tidak diakomodasinya sejumlah isu di dalam ‘kepentingan nasional’ (national interest) telah membuat sejumlah isu menjadi tidak terlihat atau terabaikan. Misalnya saja dibanyak negara isu-isu seperti anak jalanan, keberadaan masyarakat adat, kerusakan lingkungan tidak terakomodasi dalam isu-isu strategis yang didefenisikan sebagai kepentingan nasional. Di banyak negara, pemerintah akan lebih tertarik untuk mencantumkan isu ketahanan energi, keamanan, perekonomian, inflasi, deflasi, sebagai isu prioritas ketimbang urusan sampah, banjir, penyandang cacat, dsb. Di tengah absennya peran pemerintah dan kelompok-kelompok usaha inilah kelompok masyarakat hadir dan mengambil tempat.

Mereka lahir, tumbuh, mengambil tempat dan mendunia.

Kemudian kita akan sampai pada pertanyaan, bagaimana orang-orang ini dapat berkumpul dan membentuk pergerakan? Apa yang membuat orang-orang ini memberikan investasi waktu, tenaga dan sumber daya mereka untuk mendiskusikan, mewacanakan serta ‘memperjuangkan’ suatu isu tertentu?

Jawabannya tentu beragam, tergantung perspektif atau kaca mata yang kita gunakan. Beberapa akan menyasar motivasi, yang lain akan mengkaji isu globalisasi.  Ada satu aspek yang menurut saya cukup menarik dan cukup kuat untuk menjelaskan keberadaan mereka: nilai bersama (shared value).

Perkembangan pergerakan masyarakat sipil secara global didukung oleh kemampuan untuk membagikan apa yang disebut dengan nilai-nilai bersama (shared value). Sekalipun tidak terlibat dalam struktur yang sama rigid-nya dengan pemerintah dan perusahaan, dalam artian kelompok masyarakat sipil cenderung lebih cair, namun terdapat struktur dan sistem dalam pergerakan masyarakat sipil. Struktur dan sistem tersebut dapat berbentuk hubungan jejaring, koalisi, partner, donor-implementor, serta sejumlah bentuk hubungan lainnya.

Shared value inilah yang kemudian menjadi garis komando tak terlihat dalam pergerakan masyarakat sipil. Itu sebabnya, internalisasi nilai kemudian menjadi poin krusial dalam menentukan apakah pergerakan masyarakat sipil berhasil atau tidak. Internalisasi tersebut mencakup transfer pengetahuan dan pemahaman mengenai suatu isu. Proses internalisasi dapat terlihat dari adanya common language, common terms yang dikenal dan digunakan oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil dalam satu isu tertentu. Terje Tvedt, menyebutnya sebagai NGO speak.[1]

Proses internalisasi tersebut memberikan fungsi untuk: 1. Memperkukuh rasa solidaritas, 2. Memberi identitas penanda bagi kelompok tersebut dengan kelompok-kelompok lain ataupun entitas lain seperti pemerintah dan perusahaan, 3. Menjadi sarana untuk mendorong kesinambungan pergerakan.

Proses internalisasi tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah cara, terutama melalui transfer sumber daya, baik berupa dana, pemikiran, gagasan, keahlian (expertise), atau disebut dengan peningkatan kapasitas (capacity building). Di sejumlah kelompok, proses penguatan kapasitas dilakukan dengan metode kaderisasi yang cukup rapi, dimana terjadi proses transfer pengetahuan serta jaringan. Sementara di kelompok yang lain, proses penguatan kapasitas dilakukan melalui grup-grup diskusi, kelas-kelas seminar, ataupun pengerjaan sejumlah proyek

Aspek penentu lain dari keberhasilan internalisasi nilai adalah: pendanaan. Di banyak kasus, pendanaan menjadi penentu apakah suatu kelompok, organisasi atau institusi mampu bertahan untuk menyuarakan satu pesan yang sama atau tidak. Sekalipun unsur moralitas dan peranan ideologis cenderung sangat kental di banyak pergerakan masyarakat sipil, namun tidak dapat dipungkiri bahwa aspek pendanaan menjadi sangat penting dalam proses internalisasi dan transfer nilai. Dengan dukungan danalah mereka mampu untuk membayar gaji atau kompensasi bagi karyawan, melakukan penelitian, mencetak produk-produk kampanye, dsb.

Tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk memproduksi dana secara mandiri (self sufficiency), banyak kelompok masyarakat sipil menjadi tergantung pada donor untuk dapat ‘bertahan hidup.’ Lembaga-lembaga donor menjadi sumber bagi kelompok-kelompok tersebut untuk terus bekerja. Di banyak kelompok, organisasi dan lembaga, situasi tersebut tidak menjadi persoalan karena mereka memiliki kemampuan dan daya tawar untuk menentukan donor yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di tubuh mereka. Namun proses internalisasi nilai bisa berjalan dengan tidak sempurna ketika proses pendanaan berhenti dan lembaga, institusi ataupun organisasi masyarakat sipil tersebut harus beralih ‘ke isu’ lain untuk bisa mempertahankan keberlanjutan hidupnya.

Sarana lain yang juga penting adalah: komunikasi. Proses internalisasi nilai hanya akan dapat terjadi melalui proses komunikasi yang dijalin dengan intensif. Tidak heran jika perkembangan kelompok-kelompok masyarakat sipil global terjadi dengan sangat pesat di era global. Perkembangan teknologi telekomunikasi serta lahirnya situs-situs jejaring sosial (social network) telah membantu kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk dapat berkomunikasi dengan mudah dan murah. Dengan media tersebut, masyarakat sipil mampu melakukan koordinasi serta pengaturan pergerakan dengan lebif efisien tanpa harus mengalokasikan anggaran untuk tatap muka. Social network juga memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk mengakses informasi dan pengetahuan jauh lebih cepat dibandingkan dengan era-era sebelumnya.

Pada akhirnya kehadiran kelompok-kelompok masyarakat sipil telah memberikan warna yang khas dalam konstelasi politik internasional. Terima kasih untuk jaringan internet yang murah, mereka bisa mendunia dan memberi pengaruh yang lebih besar.


[1] Terje Tvedt, Development NGOs: Actors in a Global Civil Society or in a New International Social System?, Voluntas: International Journal of Voluntary and Nonprofit Organizations Vol. 13, No. 4, December 2002

FPI, Kekerasan, Pendidikan dan Pekerjaan

Sebuah gagasan absurd di tengah malam

Development is about giving hope to ordinary people that their children will live in a society that has caught up with the rest of the world. Take that hope away and the smart people will use their energies not to develop their society but to escape from it—as have a million Cubans.– Paul Collier

 

Suatu hari ketika masih duduk di bangku mahasiswa, saya dan beberapa kawan nangkring di kamar kawan kami, Reisky Handika. Sembari mendiskusikan tentang esai-esai yang hampir membuat kami meregang nyawa, kami sedikit memperhatikan siaran televisi yang tersetel menyala. Siarannya saat itu banyak bercerita tentang aksi Front Pembela Islam (FPI) yang tengah mengamuk masa akibat suatu hal, (saya lupa persisnya apa). Menyaksikan tayangan tersebut, kami ramai berkicau tentang betapa kacaunya institusi ini. “Ini kelompok ganggu banget seh!” ujar seorang kawan. Seorang kawanku yang lain, Patrya Pratama, dengan mata tetap terpaku pada layar kaca kemudian menyeletuk, “You know, the only thing that can stop them is giving them school and job!” (Kau tahu, satu-satunya cara untuk menghentikan mereka adalah, berikan mereka pendidikan dan pekerjaan.)

Sederhana? Tapi saya kira celetukan sederhana di atas merefleksikan sebuah ide brilian mengenai dampak dari rendahnya tingkat pendidikan dan kemiskinan terhadap kekerasan.

***

Seorang ekonom peraih nobel, Amartya Sen dalam bukunya The Identity and Violence: The Illusion of Destiny, mengemukakan bagaimana rentannya identitas agama maupun ras untuk dimanipulasi oleh mereka yang memiliki akses atas pendidikan dan keuangan. Mereka yang tidak memiliki penghasilan serta berpendidikan rendah cenderung akan lebih mudah untuk diarahkan untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak rasional. Mengambil contoh pecahnya India dan Pakistan, Sen menggambarkan bagaimana identitas agama dengan sukses dipolitisasi untuk membuat pecahnya kubu Muslim dan Hindu. Padahal dahulu umat Islam dan Hindu di India hidup berdampingan dan damai sejahtera.

Menurut Sen, pada dasarnya manusia dibesarkan dengan sejumlah identitas yang melekat di dalam dirinya. Identitas tersebut akan memunculkan sebuah kebiasaan, tindakan dan kesetiaan terhadap kelompok yang memiliki identitas yang sama. Misalnya, jika ada seorang anak dibesarkan dengan identitas ber-suku Jawa, maka si anak akan tumbuh dengan kebiasaan, tindakan dan kesetiaan terhadap kelompok etnis bersuku Jawa. Sayangnya pendidikan dan pendapatan yang rendah akan membuat kesetiaan tersebut menjadi mudah untuk dimanipulasi. Misalnya oleh para pemimpin suku atau tradisi. Mereka akan dengan mudah memanfaatkan ‘kesetiaan’ massa mereka menjadi sebuah tindakan kekerasan untuk mendukung hal-hal yang mereka percayai.

Sebenarnya identitas ini bisa saja berdampak baik. Misalnya saja pergerakan feminism yang mendorong meningkatnya tingkat pendidikan dan pekerjaan yang kemudian berujung pada kesejahteraan kaum perempuan. Semua perubahan dan pergerakan tersebut didorong oleh sentiment kesamaan identitas perempuan yang diusung oleh kaum feminis. Tetapi penyempitan identitas menjadi sebuah identitas tunggal membuat seseorang mudah dimanipulasi.

Contoh penyempitan identitas menjadi identitas tunggal adalah tindak kekerasan kelompok agama yang kerap terjadi di Indonesia. Seorang, katakanlah Kristen atau Muslim,  yang terlibat konflik biasanya pasti memiliki lebih dari satu identitas. Dia bisa saja seorang Batak, seorang Indonesia, seorang petani, seorang anggota Kelurahan A, seorang anggota perkumpulan petani, dsb. Namun kemampuan pemimpin kelompok agama untuk mempolitisasi massa membuat anggota kelompok ini hanya mengidentifikasi diri mereka menjadi satu lapis identitas, seorang Kristen atau seorang Muslim saja, misalnya.  Dengan sedikit kotbah dan ceramah, kesetiaan identitas ini bisa mengekskalasi menjadi sebuah perasaan terancam terhadap keberadaan dari keberadaan kelompok lain yang berbeda identitas.

Nah, berdasarkan diskusi ngasal dengan Patrya di atas, sebenarnya identitas ini tak akan begitu mudah direduksi menjadi satu saja dan mudah dimobilisir untuk aksi kekerasan jika mereka memiliki pekerjaan yang mapan serta pendidikan yang berkualitas. Mengapa? Jawaban ngasal-nya adalah karena mereka memiliki hal lain untuk dipikirkan dan dikhawatirkan selain keberadaan kelompok lain yang berbeda identitas namun tidak memberi mereka ancaman terutama disektor perekonomian. Selain itu pendidikan yang berkualitas dan pekerjaan memampukan seseorang untuk mengambil tindakan yang lebih rasional.

Pandangan Sen sejalan dengan pandangan Paul Collier, seorang Professor yang tengah berkarya di Oxford dan Harvard. Dalam bukunya yang berjudul The Bottom Billion, Collier menjelaskan bahwa ada korelasi yang cukup kuat terkait sumber daya ekonomi dan tindak kekerasan di suatu wilayah/negara. Collier memang tidak secara spesifik mengkaji kelompok-kelompok extremist Islam seperti FPI, ataupun mengaitkannya dengan identitas sosial seseorang seperti yang dilakukan oleh Sen. Namun dari beberapa studinya terhadap perang saudara (civil war) yang banyak melibatkan kelompok-kelompok kekerasan dan seperatis di sejumlah negara berkembang, Collier dapat membuat sebuah simpul yang menarik mengenai korelasi antara motif ekonomi dengan tindak kekerasan.

Menurut Collier, motivasi untuk mendapatkan ‘akses terhadap sumber daya ekonomi’ cukup kuat untuk menggerakkan massa melakukan kekerasan. Selain itu tak jarang anggota kelompok yang direkrut adalah mereka yang memang tak punya akses kepada dunia pendidikan, tak punya lapangan pekerjaan serta memiliki struktur ekonomi yang rendah di dalam masyarakat. Tak ada pendidikan dan pekerjaan yang memadai membuat mereka menjadi amat rentan untuk dimobilisir. Di beberapa kasus, mereka yang terlibat menurut Collier secara nyata memiliki motivasi pragmatis seperti   kalkulasi untung rugi serta perhitungan akan potensi kesejahteraan ekonomi di masa yang akan datang.

Jika kita menggunakan dua kaca mata tersebut untuk melihat kekerasan yang terjadi di sekitar kita, tentu kita akan berakhir dengan dua pendekatan yang berbeda untuk untuk menjawab pertanyaan tersebut. Sen menekankan tentang pentingnya sebuah perubahan paradigm, yang didukung oleh sistem pendidikan dan kemasyarakatan yang baik dan menekankan pada pluralitas identitas. Sementara Collier tidak secara gamblang menekankan pada sebuah solusi namun t pada akhirnya dia menyimpulkan secara sederhana bahwa  pendidikan dan pekerjaan (sumber penghasilan) menjadi dua hal penting yang dapat memberikan jawaban bagi aksi kekerasan.

Lalu kembali ke FPI, saya rasa akan menarik jika ada seseorang atau institusi yang memiliki kapasitas untuk memetakan tingkat pendidikan dan kesejahteraan dari anggota FPI. Dari sana kita bisa menilik dan menilai apakah pendapat Sen dan Collier bisa dibenarkan secara statistik dan scientific. Saya pribadi memang belum pernah meneliti hal tersebut, namun saya menebak bahwa  tingkat pendidikan dan kesejahteraan mereka tidaklah di atas rata-rata masyarakat Indonesia.

Selesai dari sana, maka kita akan masuk pada pertanyaan pendidikan dan pekerjaan macam apa? Pendidikan ala kadarnya dengan guru yang mengajar seperdelapan hati jelas tak bisa masuk hitungan sebagai bagian dari solusi. Dibutuhkan pendidikan yang berkualitas dan memberi tekanan tentang pemaknaan pluralitas dalam hidup kemasyarakatan. Pun demikian dengan pekerjaan. Pekerjaan yang mengangkat kemanusiaan adalah sebuah pelabuhan yang dituju oleh setiap individu. Kita semua menginginkan pekerjaan yang tetap memanusiakan kita. Berikan itu pada mereka, dan mereka punya sejuta alasan untuk meninggalkan kekerasan.

 

Absurd? Yah, namanya juga tulisan absurd di tengah malam 😀

 

 

100 % Kristen, 100% Indonesia: Sebuah Refleksi Pribadi tentang Soegija

Segera setelah rapat usai , akhirnya saya bisa menghambur ke BlitzMegaplex. Kali ini keinginan untuk berleha-leha di Pojokan Depok ataupun bersantap malam dengan kolega harus ditepis: demi sebuah film berjudul Soegija.

Siapakah Soegija?

Lahir di Surakarta pada  pada 1896, Albertus Soegijaparanat atau yang dikenal dengan nama Soegija tumbuh dalam sebuah keluarga abdi dalem Kasunan Surakarta. Setelah menamatkan pendidikannya di serangkaian sekolah Belanda, Soegija mengikrarkan kaul setianya sebagai imam pada 22 September 1922. 18 tahun kemudian, Soegija diangkat menjadi Uskup pribumi pertama di Indonesia. (Wikipedia)

Sebuah pengangkatan yang tak biasa dan menarik perhatian media. Pada masa itu, posisi ini merupakan posisi yang cukup tinggi di kalangan pribumi. Dalam posisinya sebagai uskup inilah Garin Nugroho berusaha untuk memotret peran Soegija di era 1940-1951.

Bila kita mengintip sejumlah memoir dan catatan mengenai Soegija yang cukup banyak bertebaran di dunia maya, kita akan paham mengapa tokoh ini patut diabadikan dalam film berbiaya 12 miliar.  Garin berusaha memperlihatkan sejumlah pemikiran dan tindakan Soegija yang mememberi warna penting dalam konteks sejarah kebangsaan Indonesia. Melalui silent diplomacy-nya, Soegija berhasil mendapatkan perhatian media dan dunia luar yang berimplikasi pada dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia. Soegija pun disebut-sebut sangat dekat dengan tokoh-tokoh kemerdekaan seperti Soekarno dan Hatta. (Jakarta Post, Mei 2012).

Sayangnya, ide besar nan luhur untuk mengangkat ketokohan Soegija bisa dibilang berserakan dalam beragam romansa melodrama yang, maaf, mengganggu jalan cerita. Film tersebut banyak diselingi oleh potongan adegan yang menurut saya pribadi tak terlalu penting.

Namunpun demikian, lahirnya film-film sejenis Soegija yang berani mengangkat ide-ide kebangsaan yang tidak mainstream layak dirayakan dan diberi penghargaan. Di tengah film-film Indonesia yang menjajakan kisah-kisah horror tak bermutu dan erotika picisan, kurasa film ini menjadi angin segar bagi penikmat film di Indonesia.

Sayapun salut untuk keberanian Garin dalam menggagas film dengan tokoh utama yang saya yakin, tak cukup umum di telinga masyarakat awam Indonesia. Saya pribadi baru mendengar nama Soegija karena besarnya promosi yang banyak disebar via kontak blackberry.  Karena film inilah saya memaksa diri saya untuk mengunjungi laman-laman sejarah di beragam situs internet dan menaikkan syukur atas keberadaan seorang Katolik nasionalis seperti Soegija.

Laiknya tokoh-tokoh Kristen lainnya, keberadaan Soegija lagi-lagi mengingatkan saya bahwa orang-orang Kristen dan Katolik  serta kelompok minoritas lain bukanlah penumpang gelap di negeri ini. Orang-orang Kristen dan Katolik mungkin minor secara jumlah, namun itu tidak menjadi batasan bagi mereka untuk mengangkat suara, kata, dan tenaga lalu berbakti bagi Indonesia. Soegija kembali memberi contoh bagaimana memberi warna pada perjuangan berkebangsaan tanpa melepaskan rasa keimanan. Sebagai seorang Romo, jelas perjuangan Soegija dilakukan dalam koridor-koridor keagamaan yang kental.

Kentalnya keimanan dan kebangsaan tersebut tercermin pada pesan Soegija yang mendorong umat  untuk mencintai Indonesia karena mencintai gereja. “Seratur persen Katolik, seratus persen Indonesia,” menjadi semboyan Soegija yang saya kutip dan amini untuk saya pribadi. Bahwa dalam mengentaskan tugas saya sebagai warga negara, saya tak perlu menanggalkan jubah kepercayaan saya.

Ditengah maraknya aksi anarkis yang membonceng embel-embel keagamaan, semangat untuk membuang atribut keagamaan di ruang publik muncul dan menjadi wacana tersendiri. Tapi Soegija menjadi bukti bagi Indonesia bahwa gerakan-gerakan berkebangsaan di ruang publik tak melulu harus menanggalkan nilai-nilai keagamaan tersebut. Selama penerima manfaat tidak dibatas-batasi hanya dari kalangan tertentu, kemudian kebijakan yang ada tidak dipaksakan untuk didasarkan pada kepercayaan-kepercayaan tertentu, maka kita bisa menjadi diri sendiri. Kita bisa menjadi pembuat kebijakan publik tanpa harus menanggalkan identitas Keislaman, Kekristenan, ataupun keagamaan dan kepercayaan lainnya.

Yang perlu kita lakukan hanyalah memahami bahwa pada akhirnya seluruh perjuangan haruslah ditujukan untuk sebuah perbaikan di Indonesia. Perbaikan yang bisa dinikmati oleh semua, tak hanya  mereka yang memakai jubah yang sama dengan kita. Bagi saya pribadi, pesan itu seolah-olah berbicara, ya,  saya memang 100 persen Kristen dan saya akan berusaha semampu saya untuk hidup dalam koridor-koridor yang telah ditetapkannya, tetapi saya juga 100% Indonesia.

Dan biarlah pesan Ilahi dalam Yeremia 29:7 menjadi rema bagi semua Nasrani yang ingin mengbadi bagi pertiwi: Usahakanlah k  kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah l  untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu. (LAI)

Design a site like this with WordPress.com
Get started